NU Sumsel Online – Ketua PK PMII UIN Raden Fatah Palembang, Andika Maulana, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Mahasiswa, mengeluarkan pernyataan sikap tegas mengecam tayangan publik Trans7 yang dianggap merendahkan marwah dan martabat institusi pesantren, kiai, dan santri.
Menurut Andika, tayangan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan redaksional, melainkan upaya framing sensasional yang sistemik merendahkan nilai-nilai keagamaan dan tradisi pesantren.
“Kami mengecam keras dengan tegas tayangan itu. Ini bukan ulah manusia biasa atau kesalahan kecil di belakang layar — ini adalah suatu pelanggaran moral terhadap kultur keilmuan Islam, terhadap tradisi pesantren yang telah menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di negeri ini,” ujar Andika dalam pernyataan tertulisnya.
Andika menilai bahwa tayangan Trans7 memuat banyak kontradiksi mencolok yang menunjukkan bahwa redaksi mungkin tidak melakukan verifikasi terhadap fakta lapangan atau sengaja memilih sudut pandang provokatif demi rating media.
Beberapa sorotan kritis yang disampaikan Andika antara lain penggambaran kiai sebagai figur kaya dan penerima amplop dari santri, distorsi tradisi penghormatan santri dijadikan bahan sindiran, serta tayangan yang tidak seimbang, tidak edukatif, dan provokatif.
Dalam pernyataannya, Andika Maulana mengajukan tuntutan tegas sebagai bentuk koreksi dan rekonsiliasi publik, termasuk permintaan maaf terbuka dari Trans7, penarikan dan penghapusan tayangan, penyiaran ulang program edukatif, audit internal redaksi, dan mekanisme pengawasan media dan regulator.
Andika menegaskan bahwa pemuda mahasiswa dan kader PMII memiliki tanggung jawab moral untuk mempertahankan marwah lembaga keagamaan dan tradisi pesantren di panggung publik.
“Kita menolak apabila media digunakan sebagai alat untuk menodai simbol-simbol keagamaan. Kebebasan pers memang penting, tetapi kebebasan itu tidak boleh mengakar pada kebencian, penyalahgunaan nilai agama, atau provokasi,” ujarnya.
PK PMII UIN Raden Fatah Palembang bersama elemen mahasiswa kampus akan memonitor perkembangan kasus ini dan siap bersinergi dengan ormas, lembaga pers mahasiswa, hingga instansi regulator untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. (*)
NU Sumsel